A.
Suprastruktur
dan Infrastruktur Politik di Indonesia
1. Pengertian sistem Politik di
Indonesia
Sistem
politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan
dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses
penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi
dan penyusunan skala prioritasnya.
2. Cara Berpolitik Melalui
Suprastruktur dan Infrastruktur politik
Yang termasuk dalam Suprastruktur
politik adalah emua lembaga-lembaga negara yang tersbut di dalam konstitusi
negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ).Dalam
Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang
seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan
infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan
tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur
politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia
diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden,
Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang
akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan yang ada di masyarakat seperti
Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan(Interest Group), Kelompok
Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik
(Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakaninfrastruktur
politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya.
Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan
adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai
dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
B.
Perbedaan
sistem politik di berbagai Negara
1.
Pengertian
sistem politik
a. Pengertian
Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau
keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.
b. Pengertian
Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu
“polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan dengan
berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara.
Istilah politik dalam ketatanegaraan
berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun
dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan
masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai
politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
c. Pengertian
Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik
adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan
satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan
mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu
satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
SISTEM POLITIK menurut Rusadi Kartaprawira
adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur
politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang
langggeng
2. Macam-macam
Sistem Politik
3. Sistem
Politik Di Berbagai Negara
a. Sistem
Politik Di Negara Komunis :
Bercirikan pemerintahan yang
sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak sipil dan politik,
tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta
terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat
b. Sistem
Politik Di Negara Liberal :
Bercirikan adanya kebebasan berpikir
bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan; khususnya dari
pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas; sistem
pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum
minoritas
c. Sistem
Politik Demokrasi Di Indonesia :
Sistem politik yang didasarkan pada
nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi
pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1. Ide
kedaulatan rakyat
2. Negara
berdasarkan atas hokum
3. Bentuk
Republik
4. Pemerintahan
berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan
yang bertanggung jawab
6. Sistem
Perwakilan
7. Sistem
peemrintahan presidensiil
4. Peran
serta masyarakat dalam politik adalah terciptanya masyarakat politik yang
“Kritis Partisipatif” dengan ciri-ciri
a. Meningkatnya
respon masyarakat terhadapkebijakan pemerintah
b. Adanya
partisipasi rakyat dalam mendukung atau menolak suatu kebijakan politik
c. Meningkatnya
partisipasi rakyat dalam berbagai kehiatan organisasi politik, organisasi
kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok penekan


No comments:
Post a Comment